Fraksi PKB DPRD Kalbar Dorong Raperda Pondok Pesantren


PONTIANAK - Anggota Fraksi PKB dari Partai Hanura DPRD Kalbar, Suib mendorong raperda untuk pondok pesantren.
"Anggota fraksi PKB dari Partai Hanura menginisiasi untuk mengajukan perda pondok pesantren, ini penting karena UUnya sudah keluar dan disahkan," katanya, Rabu (22/01/2020)
UU yang disebutkannya ialah UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang akan menjadikan landasan raperda pondok pesantren nantinya.
"Kita menargetkan agar raperda pondok pesantren bisa dibahas pada tahun 2021, karena untuk tahun 2020 ini sudah telat, otomatis kami ajukan pada periode selanjutnya dan kami target 2021 sudah masuk dalam agenda bapemperda," katanya.
Lanjut dikatakan dia, raperda pondok pesantren ini sangat dibutuhkan mengingat pesantren harus tetap memiliki legalitas atau payung hukum.
"Selama ini payung hukumnyakan tidak jelas sehingga rawan menjadi temuan, selama ini ponpes minta anggaran lewat proposal, kemudian dananya untuk pembangunan."
"Melalui perda nantinya pemerintah di harapkan bisa memberikan anggaran kepada pesantren bisa lewat proposal atau pesantren bisa di programkan anggaran untuk pembuatan sarana dan prasarana lewat lelang yang selanjutnya pemerintah daerah setelah beres bisa di hibahkan kepada ponpes," papar Suib.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan berdiskusi dengan rekan di DPRD agar bisa masuk dalam prolegda.
"InsyaAllah kami perjuangkan, supaya pesantren bisa lebih leluasa dalam mengelola sistem pendidikannya, sarana prasarananya, lingkungannya, sosial dan budayanya, dan yang terpenting pesantren bisa mempunyai payung hukum yang jelas sehingga semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat secara hukum sama sama mempunyai tanggung jawab moral dan moril atas keberlanjutan pendidikan pondok pesantren kedepan," tegasnya.
Terlebih diakui Suib, dirinya sendiri merupakan alumni pondok pesantren sehingga memahami bagaiman tanggung jawab dan beban pimpinan pesantren dalam mendidik dan membina SDM di lingkungan sarana dan prasarana yang serba terbatas.
"Disisi lain santri dituntut juga untuk bisa berinovasi mengikuti perkembangan zaman, terkadang saya miris merasakan nya karena tuntanan zaman dan fakta kondisinya sangat jauh sekali," kata Suib. 

Sumber : https://pontianak.tribunnews.com/2020/01/22/fraksi-pkb-dprd-kalbar-dorong-raperda-pondok-pesantren

https://kita-ini-sama.blogspot.com/2020/01/fraksi-pkb-dprd-kalbar-dorong-raperda.html

0 Komentar "Fraksi PKB DPRD Kalbar Dorong Raperda Pondok Pesantren"

Posting Komentar