Pemerintah Kota Pontianak Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar selama 2 Pekan

Foto saat moment Tertentu

Pontianak, 15 Maret 2020

KITA INI SAMA - Pemerintah Kota Pontianak resmi meliburkan proses kegiatan belajar mengajar se Kota Pontianak. Hal itu dilakukan atas berbagai alasan yang terjadi diantaranya terkait Wabah Virus Corona.

Pengumuman pemberitahuan itu sudah beredar di akun resmi media sosial Wali Kota Pontianak Bapak Edi Rusdi Kamtono.

Berikut pengumuman resminya :

"Assalamualaikum Wr. Wb.
Warga kota Pontianak tercinta, sehubungan dengan kota Pontianak sudah ada warga yg terpapar covids 19, maka kita, meliburkan kegiatan belajar / UD/TK, SD dan SMP selama 14 hari, terhitung mulai hari senin tanggal 16 maret 2020. Dan kepada orang tua murid utk menjaga dan mengontrol anaknya tidak keluar rumah kalau tidak penting, dan belajar dirumah masing2 yang  akan di arahkan oleh guru masing2 dengan on line".

Jadi mulai hari senin tanggal 16 Maret 2020 resmi dilibur hingga 2 pekan kedepan.

Sumber : Akun Facebook https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2527043717568390&id=1678970432375727

https://kita-ini-sama.blogspot.com/2020/03/pemerintah-kota-pontianak-liburkan.html

0 Komentar "Pemerintah Kota Pontianak Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar selama 2 Pekan"

Posting Komentar